Cek Pajak Kendaraan

Perlindungan data: Halaman ini tidak meminta atau menyimpan nomor polisi / plat nomor kendaraan atau bukti pembayaran pajak.

Petunjuk Pencarian

  1. Masukkan nomor polisi / plat nomor kendaraan.
  2. Masukkan nomor rangka (5 digit terakhir)
  3. Ketikkan huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk memuat ulang kode.
  5. Klik tombol CARI DATA.
Sumber data:
Informasi Layanan Bapenda Provinsi Jawa Timur